F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-32: Apa yang Bisa Merusak Shalat Seseorang Jika Tidak Ada Sutrah di Depannya Bag 01

Audio ke-32: Pembahasan Apa-apa yang Bisa Merusak Shalat Seseorang Jika Tidak Ada Sutrah di Depannya
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-60
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 SELASA 17 Dzulqa'dah 1444 H / 06 Juni 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-32: Pembahasan Apa-apa yang Bisa Merusak Shalat Seseorang Jika Tidak Ada Sutrah di Depannya


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Ikhwati Fillah Azaniyallahu wa iyyakum.

Kita sampai pada pembahasan tentang sesuatu yang bisa membatalkan shalat, karena berjalan di depan orang yang shalat dan berjalan di tengah-tengah antara dia dengan sutrahnya. Karena ini berhubungan dengan sutrah, sehingga pas untuk dibahas setelah membahas masalah sutrah.

- Sesuatu atau Apa-apa yang Dapat Memutuskan atau Merusak Shalat -

[ ما يَقْطَعُ صَلَاةَ ]

Rasulullah ﷺ dahulu telah bersabda:

❲ يَقْطَعُ صَلَاةَ الرَّجُلِ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ كَآخِرَةِ الرَّحْلِ : الْمَرْأَةُ [ الْحَائِضُ ] ، وَالْحِمَارُ ، وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ ❳
"Bisa memutuskan atau merusak shalat seorang laki-laki, jika dihadapannya tidak ada sutrah yang seperti kayu pada ujung pelana, lewatnya wanita yang telah haidh (maksudnya telah baligh), keledai, dan anjing hitam."
Hadits ini adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Lewatnya wanita yang telah baligh, begitu pula lewatnya keledai dan lewatnya anjing yang berwarna hitam, ini bisa membatalkan atau memotong shalat seseorang.

Sahabat Abu Dzar yang menjadi perawi hadits ini mengatakan:

قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ! مَا بَالُ الْأَسْوَدِ مِنَ الْأَحْمَرِ ؟
"Wahai Rasulullah, apa bedanya anjing hitam dan anjing merah?"
Maka Rasulullah ﷺ menjawab:

❲ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ ❳
"Anjing hitam, itu adalah setan."
Makanya dibedakan antara anjing hitam dengan anjing yang warnanya lain. Yang dimaksud dengan hitam ini hitam semuanya, dari awal sampai tidak ada campuran warna lain di dalam tubuhnya. Kalau ada campuran, tidak masuk dalam hadits ini. Kadang ada anjing yang ada warna hitamnya ada warna putihnya, jadi tidak sempurna hitamnya. Yang demikian tidak masuk dalam hadits ini.

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat seseorang bisa terganggu dengan berjalannya 3 hal ini. Dan para ulama, mereka berbeda pendapat dalam masalah apa yang dimaksud dengan "memotong shalat" di dalam hadits ini; dapat memutuskan atau memotong shalat seorang laki-laki.

Audio ke-32: Pembahasan Apa-apa yang Bisa Merusak Shalat Seseorang Jika Tidak Ada Sutrah di Depannya


Apa yang dimaksud dengan memutuskan atau memotong shalat ini?
Apakah membatalkan shalatnya?
Ataukah membatalkan pahalanya?
Ataukah mengurangi kesempurnaannya?

Ini khilaf. Dari zaman dahulu ada perbedaan masalah maksud dari kata-kata Rasulullah ﷺ "yaqtha'u" [ يَقْطَعُ ] karena Rasulullah ﷺ di sini tidak mengatakan "yabthulu" [ يَبْطُلُ ] atau "yanqudhu" [ يَنْقُضُ ] yang berarti "membatalkan" tapi kata-katanya "memutuskan atau memotong shalat salah seorang dari kalian".

Jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan memutus/memotong di sini adalah memotong kesempurnaannya, memotong pahalanya; jadi mengurangi kesempurnaan shalat seseorang.

Sebagian ulama dari zaman dulu, di antaranya Imam Ibnu Khuzaimah, beliau memilih pendapat bahwa yang dimaksud dengan memotong di sini benar-benar membatalkan shalat. Apabila kita shalat, di depan kita tidak ada sutrahnya, kemudian ada perempuan berjalan di depan kita, maka shalat kita batal. Shalat kita harus kita akhiri dan kita mulai shalat lagi, karena lewatnya perempuan di depan kita membatalkan shalat kita.

Ustadz, bagaimana kalau perempuan lewat di depan perempuan ketika shalat?

Kalau laki-laki dilewati oleh perempuan di depannya ketika dia shalat, ini lebih jelas hukumnya karena akan mengganggu konsentrasi dia. Apalagi kalau yang lewat wanitanya sangat cantik, konsentrasi shalatnya terganggu.

Audio ke-32: Pembahasan Apa-apa yang Bisa Merusak Shalat Seseorang Jika Tidak Ada Sutrah di Depannya


Tapi bagaimana ketika wanita sedang shalat kemudian berjalan di depannya atau dilewati oleh wanita yang lainnya? Apakah mereka yang berpendapat bahwa "lewatnya wanita membatalkan shalat" itu juga mengatakan di sini "membatalkan"?

Ada khilaf di antara mereka. Ada yang mengatakan tidak. Karena apa? Karena tidak mengganggu dia, tidak mengganggu konsentrasi dia. Sama saja, tidak ada syahwat.

Ada yang mengatakan tetap membatalkan. Dan ini yang dipilih oleh banyak ulama di zaman ini, yang memilih pendapat bahwa "lewatnya wanita, itu bisa membatalkan shalat" walaupun lewatnya di depan wanita yang shalat (wanita melewati wanita). Ini tetap membatalkan shalat. Ini pendapatnya Syaikh Ibn Baz, beliau berpendapat seperti ini. Begitu pula Syaikh Shalih Fauzan berpendapat dengan pendapat ini.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.