F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-38: Pembahasan tentang Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram

Transkrip Audio ke-38: Pembahasan tentang Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-66
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 RABU 25 Dzulqa'dah 1444 H / 14 Juni 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-38: Pembahasan tentang Mengangkat Tangan Ketika Takbiratul Ihram


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullah membahas tentang:

- Mengangkat Kedua Tangan - [ رَفْعُ الْيَدَيْنِ ]

Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ini juga sesuatu yang diwajibkan karena Rasulullah ﷺ dahulu melakukannya demikian.

وَ ❲ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ تَارَةً مَعَ التّكْبِيْرِ ❳

Syaikh Albani rahimahullah di sini menjelaskan tentang kapan kita mengangkat tangan ketika takbiratul ihram. Beliau mengatakan:
"Dahulu Rasulullah ﷺ kadang mengangkat tangannya ketika takbir bersamaan dengan takbirnya"
Ketika takbir, ketika itu diangkat. Ini bersamaan.

❲ وَتَارَةً بَعْدَ التَكْبِيْرِ ❳
"kadang-kadang setelah selesai takbir"
Berarti: Allahu Akbar [ اللهُ أَكْبَرُ ] , baru mengangkat tangan.

❲ وَتَارَةً قَبْلَهُ ❳ .
"kadang-kadang sebelum takbir."
Jadi, mengangkat tangan dahulu, (lalu) Allahu Akbar [ اللهُ أَكْبَرُ ].

Ini variasi yang diberikan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam mengangkat tangan.

Dan khilaf yang seperti ini namanya khilaf tanawwu'. Khilaf yang seperti ini (perbedaan yang seperti ini) adalah perbedaan yang tanawwu'.
Tanawwu' maksudnya adalah variasi, variasi ibadah. Ada cara melakukannya berbeda-beda, tapi semuanya diriwayatkan dari Nabi Muhammad ﷺ dengan sanad yang shahih. Sehingga kita boleh memilih salah satu dari cara tersebut.

Perbedaan yang seperti ini bukan perbedaan yang bertentangan. Kenapa demikian? Karena Rasulullah ﷺ shalatnya di dalam hidupnya banyak, dan kadang shalat yang demikian; kadang shalatnya demikian; kadang shalatnya demikian. Dan itu menunjukkan bahwa semua yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ adalah disyariatkan; adalah Sunnah Fi'liyah (segala perbuatan dan perilaku yang dilihat oleh para sahabat rasul, -ed).

Mengangkat tangan tersebut bisa bersamaan dengan takbirnya; bisa setelah takbirnya; bisa sebelum takbirnya.

وَ ❲ كَانَ يَرْفَعُهُمَا مَمْدُوْدَةَ الْأَصَابِعِ ، [ لَا يُفَرِّجْ بَيْنَهُمَا وَلَا يَضُمُّهَا ] ❳ .
"Dahulu Rasulullah ﷺ ketika mengangkat dua tangannya, Beliau mengangkatnya dalam keadaan jari-jemarinya dilepaskan, direntangkan. Beliau tidak merenggangkannya, Beliau juga tidak merapatkannya."
Tapi biasa, dalam keadaan normal; tidak mengepal, tapi direntangkan dan tidak terlalu dirapatkan. Tidak terlalu direnggangkan, tapi wajar; tidak terlalu direnggangkan, tidak terlalu dirapatkan.

وَ ❲ كَانَ يَجْعَلُهُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ❳
"Dan dahulu Rasulullah ﷺ menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundaknya,"
Sejajar dengan pundaknya; ini pundak, tangan sejajar dengan pundak.

❲ وَرُبَّمَا كَانَ يَرْفَعُهُمَا حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا [ فُرُوْعَ ] أُذُنَيْهِ ❳ .
"dan kadang-kadang Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan daun kedua telinga Beliau."
Berarti lebih tinggi lagi, sejajar dengan daun telinga Beliau.

Ini juga khilaf tanawwu'. Kadang seperti ini, kadang seperti ini; kita boleh melakukan keduanya.

Makanya kalau ada yang berbeda-beda dalam masalah ini, kalau kita sudah tahu ilmunya, kita tidak akan merasa sempit hati kita. Karena ada yang berbeda-beda seperti ini, kita tidak akan merasa bingung. Dan kita tahu bahwa semuanya adalah sesuai dengan tuntunan. Dahulu Rasulullah ﷺ melakukan semuanya.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.