F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-49: Pembahasan Membaca Al-Fatihah ~ Merupakan Rukun Shalat dan Keutamaannya Bag 01

Audio ke-49: Pembahasan Membaca Al-Fatihah ~ Merupakan Rukun Shalat dan Keutamaannya - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-82
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 KAMIS, 24 Dzulhijjah 1444 H / 13 Juli 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-49: Pembahasan Membaca Al-Fatihah ~ Merupakan Rukun Shalat dan Keutamaannya



السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullah menjelaskan tentang:

[ رُكْنِيَّةُ { الفَاتِحَةِ } وَفَضَائِلُهَا ]

Tentang masalah bahwa:
"Al-Fatihah ini rukun shalat, dan keutamaan-keutamaan dari surat Al-Fatihah"
Dahulu Rasulullah ﷺ mengagungkan atau memuliakan kedudukan surat Al-Fatihah ini. Beliau bersabda:

❲ لَا صَلَاةَ لِمَن لَا يَقْرَأُ [ فِيْهَا ] بفَاتِحَةِ الكِتَابِ [ فَصَاعِدًا ] ❳ ،
"Tidak sah, tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca di dalamnya surat Al-Fatihah ditambah ayat yang lain."
Ada sebuah kaidah dalam Ushul fiqih, ketika kita memahami penafian. Di sini ada kata-kata penafian [ لَا صَلَاة ] "tidak ada shalat".

Dalam masalah penafian ini yang ada di dalam syariat, ada 3 kemungkinan:
  1. penafian "zat"-nya.
  2. penafian "sah"-nya.
  3. penafian "kesempurnaan"-nya.
Maka kita harus bisa membedakan, ini penafian zat, atau penafian sah, atau penafian kesempurnaan.
Tidak ada shalat; tidak ada shalat, ya. Ada tiga kemungkinan maksud Rasulullah ﷺ. "Tidak ada shalat" bisa bermakna tidak ada zatnya; bisa bermakna shalat tersebut tidak sah; bisa bermakna tidak sempurna.
Dalam bahasa Arab kemungkinan tiga ini ada, dengan kata-kata [ لَا صَلَاةَ ].

Bagaimana kita menyikapi hal ini?

Para ulama punya kaidah, bahwa ketika ada penafian, maka kemungkinan yang pertama yang diambil adalah kemungkinan zat ini.
Kalau tidak mungkin dimaknai dengan zat/penafian zat, maka dimaknai dengan penafian sah.
Kalau tidak mungkin dimaknai dengan pemaknaan penafian sah, maka dimaknai dengan penafiaan kesempurnaan.
Ini kaidah yang harus kita ketahui.

Setiap ada penafian di dalam Al-Quran dan Sunnah, maka biasanya punya tiga kemungkinan ini.
Maka yang kita lakukan pertama kali (adalah) membawa makna tersebut kepada penafian zat.
Kalau tidak mungkin, baru dibawa ke penafian sah.
Kalau tidak mungkin, baru dibawa ke penafian sempurna.

Saya misalkan di dalam hadits ini.
Di dalam hadits ini disebutkan,

❲ لَا صَلَاةَ لِمَن لَا يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ ❳
"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah"
Kita tanya, apakah ada orang yang shalat tidak membaca Al-Fatihah? Ada. Ada orang yang shalat tapi tidak membaca Al-Fatihah. Seperti anak kecil, kadang-kadang shalat tidak membaca Al-Fatihah. Ada juga orang besar yang tidak memperhatikan shalatnya, sehingga dia tidak membaca Al-Fatihah.

Sehingga tidak mungkin kita bawa ke sini, tidak mungkin kita bawa "tidak ada shalat" sama sekali, tidak ada zat-nya, "shalat tersebut tidak ada". Tidak mungkin. Karena kalau kita bawa ke makna ini, jadinya perkataan Rasulullah ﷺ tidak sesuai dengan kenyataan. Jadinya dusta.

Maka kita harus bawa ke sini:
"Tidak SAH shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah di dalamnya".
Kita harus bawa ke sini untuk melindungi perkataan Nabi Muhammad ﷺ; menjaga perkataan Rasulullah ﷺ dari kedustaan, sehingga kata-kata tersebut benar-benar shahih dan tidak ada kedustaan sama sekali.

Ketika masih bisa/masih mungkin dimaknai di sini, masih mungkin dibawa ke makna "tidak ada sah" maka tidak boleh kita maknai dengan "tidak ada kesempurnaan".

Tapi coba lihat hadits Nabi yang lain:

❲ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَِخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ❳
"Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya."
Sampai dia menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana dia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya sendiri.

Di sini ada penafian iman. "Tidak ada iman". Tidak ada iman. Kalau kita bawa ke "zat", tidak mungkin ada orang-orang mukmin yang tidak suka dengan saudaranya sesama mukmin. Ada tidak?
Sehingga kalau kita bawa ke sini, perkataan tersebut juga menjadi perkataan yang dusta, tidak benar.

Ternyata ada orang yang beriman dia tidak suka kepada saudaranya sesama mukmin.
Kita bawa ke "sah", kita harus bawa ke sini. Tapi ternyata kalau kita maknai dengan
"tidak sah" iman seseorang sampai dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya,
apakah "tidak mencintai saudaranya sesama mukmin" bisa mengkafirkan seseorang?
Tidak, tidak bisa juga kita bawa ke sini.

Sehingga tidak ada kemungkinan lain kecuali makna yang ketiga, yaitu "kesempurnaan". Maksud(nya) di sini berarti:
"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai kebaikan untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai kebaikan itu untuk dirinya sendiri".

Ini sebuah kaidah yang harus kita pahami untuk memahami sabda-sabda Nabi dan dalil dari Al-Quran yang mengandung makna penafian.

Di dalam hadits ini:

❲ لَا صَلَاةَ لِمَن لَا يَقْرَأُ فِيْهَا بفَاتِحَةِ الكِتَابِ ❳

maknanya adalah "tidak sah".
Kenapa kita pilih tidak sah?
Makna "tidak sah" karena (kalau) "tidak ada zatnya" ini, tidak mungkin kita bawa ke sana. Kita masih bisa membawanya ke "tidak sah".
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah di dalamnya ditambah dengan ayat yang lain."
Dalam lafadz yang lain disebutkan:

❲ لَا تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يَقْرَأُ الرَّجُلُ فِيْهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ ❳
"Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah di dalamnya."
Beliau juga bersabda:

❲ مَن صَلَّى صَلاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَابِفاتِحَةِ الكِتابِ ؛ فَهِيَ خِداجٌ، هِيَ خِداجٌ، هِيَ خِداجٌ ؛ غَيْرُ تَمَامٍ ❳
"Siapa yang shalat namun dia tidak membaca Al-Fatihah di dalamnya, maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, shalatnya kurang, tidak sempurna."
Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah adalah rukun shalat. Kita tidak boleh meninggalkannya sama sekali.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُ

═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.