Tentang Kajian Bada Maghrib dan Isya'
(Sebuah Saran Untuk Ustadz, Takmir Masjid, dan Panitia Kajian)
Salah satu waktu favorit untuk mengadakan kajian adalah waktu Bada Maghrib, diantara sebabnya:
- Karena saat itu kebanyakan orang sudah selesai kerja sehingga waktunya lebih luang dan longgar.
- Biasanya jamaah ikut kajian sambil menunggu waktu shalat isya', sehingga diharapkan masuk dalam hadits tentang keutamaan menunggu shalat.
Kajian bada Maghrib biasanya ada dua model:
1. Kajian selesai saat waktu isya'.
Jika kajian selesai sebelum adzan isya' atau setidaknya saat masuk waktu isya' kajian ditutup, maka ini gak ada masalah insya Allah.
2. Kajian Nyambung Setelah Waktu Isya'
Sebagian kajian bada Maghrib tidak berhenti saat masuk waktu isya'. Model ini tidak lepas dari beberapa keadaan:
- Sebagian ada yang lanjut kajian dan menunda adzan isya'.
- Sebagian lagi ada yang adzan dulu, lalu lanjut kajian hingga iqomat.
- Sebagian lagi ada yang adzan dulu, lalu iqomat nya saat selesai kajian.
- Sebagian lagi ada berhenti saat adzan, lalu tetap ada jedah antara antara adzan dan iqomat, kemudian kajian dilanjutkan usai shalat isya'.
Untuk model 1, 2, dan 3 biasanya menimbulkan permasalahan di sebagian masjid.
- Model 1 dikritik karena saat adzan isya' terlambat, maka bisa berdampak mengganggu masjid-masjid lain sekitar yang sedang melakukan shalat isya'.
- Model 2 dan 3 juga dikritik karena sebagian jamaah luar akan terganggu saat ingin melaksanakan shalat sunnah dan berdoa dan tidak bermaksud ikut kajian, serta membuat jamaah yang ikut taklim terhalangi dari shalat sunnah dan doa antara adzan dan iqomat.
Oleh karenanya, saya pribadi sarankan untuk ustadz, takmir dan panitia kajian untuk memilih opsi yang ke 4, yaitu:
- Hendaknya kajian dihentikan saat masuk waktu adzan isya'.
- Jika materi sudah selesai, maka berhentilah saat waktu adzan dan jangan menunda.
- Jika materi kajian belum selesai maka bisa dilanjutkan lagi selesai shalat isya'. Biarlah adzan isya' tepat pada waktunya dan biarlah waktu antara adzan dan iqomat digunakan oleh para jamaah untuk ibadah shalat sunnah dan doa.
Kenapa demikian?
- Memberi waktu kepada jamaah untuk shalat sunnah dan doa antara adzan dan iqomat, karena ada waktu untuk ngaji ilmu, tapi ada waktu juga untuk ibadah. Seorang perlu belajar menyeimbangkan antara ilmu dan amal.
- Menghindari adanya orang yang merasa terganggu ibadanya dengan kajian, baik jamaah luar yang datang ke masjid bukan untuk kajian, atau jamaah kajian yang sebenarnya ingin shalat sunnah dan berdoa.
Ini hanyalah sekedar usulan kami. Bila benar silahkan diambil, jika salah silahkan diabaikan saja. Kami tidak bermaksud kecuali kebaikan. Barakallahu fikum.
Tambahan:
Sebagai tambahan, kami ingin sampaikan dua permasalahan yang terkait dengan tulisan di atas:
1. Anjuran Berdoa Antara Adzan dan Iqomat
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ
Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah bersabda: “Do’a antara adzan dan iqamat tidak tertolak (mustajab).” (HR. Abu Dawud (521), Tirmidzi (212), Nasai dalam Amalul Yaum wa Lailah sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (1/408-409), Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum (100) dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 244).
Saudaraku, janganlah engkau luputkan waktu dan kesempatan berharga ini untuk memohon kepada Allah segala kebutuhan dan kebahagianmu di dunia dan akhirat.
2. Berapa Jarak Antara Adzan dan Iqomat?
Hendaknya ada jarak antara adzan dengan iqomat guna persiapan untuk menuju masjid berupa wudhu, buang air dan sebagainya. Jangan setelah adzan langsung dikumandangkan iqomat. Kalau langsung iqomat, lantas apa faedahnya adzan?
Ingatlah bahwa kebanyakan orang tidak berangkat ke masjid kecuali setelah mendengar adzan.
Imam Bukhori membuat bab dalam Shohihnya "Berapa jarak antara adzan dan iqomat? Lalu beliau membawakan hadits Abdullah bin Mughoffal:
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَة
"Antara dua adzan adalah sholat". (HR. Bukhori: 601)
Hadits ini menjelaskan bahwa hendaknya di sana ada jarak antara adzan dan iqomat sehingga seorang bisa melakukan sholat sunnah terlebih dahulu.
Ibnu Bathol menukil dari sebagian fuqoha' bahwa jarak antara keduanya tidak ada batasan tertentu, yang penting adalah kumpulnya jama'ah sholat. (Syarh Bukhori, 2/252)
Tentunya hal ini berbeda-beda antara masjid dengan masjid lainnya, antara waktu sholat shubuh dan maghrib misalnya, semuanya disesuaikan dengan kondisi jama'ah.
Senin, 7 Februari 2022 M, di atas pesawat antara Jakarta dan Surabaya.
Oleh: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi (status facebook)
*gambar hanya pemanis dicomot dari grub wa
*gambar hanya pemanis dicomot dari grub wa
Post a Comment