F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-31: Pembahasan Sutrah dalam Shalat Bag 05 Selesai

Transkrip Audio ke-31: Pembahasan Sutrah dalam Shalat Bag 05 (Selesai)
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-59
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 SENIN 16 Dzulqa'dah 1444 H / 05 Juni 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-31: Pembahasan Sutrah dalam Shalat Bag 05 (Selesai)


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Ikhwati fillah azaniyallahu wa iyyakum.

Pada majelis yang sebelumnya, kita sudah sampai pada pembahasan tentang Sutrah.

Sutrah dan wajibnya memakai sutrah di dalam shalat; wajibnya menggunakan sutrah/penghalang ketika shalat.

Dan pada kesempatan yang telah lalu, kita sudah membahas tentang perbedaan pendapat para ulama tentang wajibnya sutrah ini.

Syaikh Albani rahimahullah menguatkan pendapat yang mewajibkan, bahwa menggunakan sutrah di dalam shalat itu wajib bagi seorang imam dan bagi seorang yang shalat secara sendirian (munfaridh). Ini wajib menurut pendapat yang dipilih oleh Syaikh Albani rahimahullah.

Dan kita juga sudah membahas bahwa yang lebih kuat dalam masalah ini adalah yang mengatakan bahwa memakai sutrah di dalam shalat adalah sunnah muakkadah; tidak sampai pada derajat wajib dan ini pendapat mayoritas ulama.

Di semua mazhab, pendapat mayoritasnya adalah pendapat mayoritas yang mengatakan sutrah adalah sunah, tidak sampai pada derajat wajib; dan sunahnya sunnah muakkadah karena banyaknya perintah dari Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk mengambil sutrah.

Kenapa perintah di sini tidak dimaknai dengan kewajiban? Padahal dalam kaidah ushul dikatakan,

( الْأَصْلُ فِي الْأَمْرِ يَدُلُّ عَلَى الْوُجُوْبِ )
"Pada asalnya, perintah itu menunjukkan hukum kewajiban."
Transkrip Audio ke-31: Pembahasan Sutrah dalam Shalat Bag 05 (Selesai)

Dan Rasulullah ﷺ sudah memerintahkan kita untuk menggunakan sutrah ketika kita shalat. Kenapa kita tidak maknai dengan perintah wajib? Alasannya: karena ada dalil lain yang mengubah petunjuk kewajiban tersebut. Ada dalil lain yang mengubah petunjuk wajibnya tersebut, wajib yang ditunjukkan oleh perintah mengambil sutrah.

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dari sahabat Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan:

❲ أَقْبَلْتُ رَاكِباً عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الاِحْتِلَامَ ❳
"Aku pernah datang dengan menaiki kendaraan atau menaiki tunggangan himar (keledai), dan pada saat itu umurku sudah mencapai umur baligh"
❲ وَرَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّى بِمِنَى إِلَى غَيْرِ الْجِدَارِ ❳
"dan aku melihat Rasulullah ﷺ shalat di Mina dan di depannya tidak ada dinding"
❲ فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ ❳
"maka aku pun lewat di depan sebagian shaf orang-orang yang shalat tersebut."
Di sini dikatakan bahwa Ibnu ‘Abbas melihat Rasulullah ﷺ shalat di Mina tanpa ada temboknya di depannya. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ ketika itu ia shalat dan di depannya tidak ada apa-apa, baik tembok ataupun benda yang lainnya.

Ustadz, di dalam hadits itu hanya disebutkan tidak ada tembok, dari mana kita mengatakan bahwa tidak ada benda lain di depan Rasulullah ﷺ ?

Kita katakan, sahabat Ibnu ‘Abbas ketika itu melihat Rasulullah ﷺ dan pemandangan itu tidak biasa. Makanya beliau sampaikan, "Biasanya Rasulullah itu shalatnya ada sutrahnya." Tapi ini aneh, ini sesuatu yang aneh. Rasulullah shalat, tapi tidak ada tembok di depannya. Ini menunjukkan bahwa yang lainnya pun tidak ada, karena kalau ada akan disampaikan; karena ini pemandangan yang aneh, Rasulullah shalat tanpa ada tembok. Kalau ada sesuatu yang ada di depan Rasulullah ﷺ tentunya akan disampaikan oleh sahabat Ibnu ‘Abbas.

Ini kejadian yang bisa mengalihkan petunjuk wajibnya perintah untuk mengambil sutrah, sehingga sutrah sebagaimana dipilih oleh mayoritas ulama hukumnya sunnah muakkadah. Dan jangan sampai kita ketika telah mengetahui hukum ini kemudian kita bermudah-mudahan dalam menggunakan sutrah.

Maksudnya apa? Jangan sampai ketika kita tahu bahwa ini sunnah muakkadah, kemudian kita tidak semangat untuk memakai sutrah. Sunnah muakkadah ini adalah sunah yang hampir sampai pada derajat kewajiban. Makanya tetap semangat untuk memakai sutrah walaupun kita berpendapat bahwa itu tidak sampai pada derajat kewajiban. Karena, itu juga ada pahalanya, itu juga sunah Nabi Muhammad ﷺ.

Dahulu para sahabat Nabi Muhammad ﷺ mereka sangat semangat untuk menerapkan sunah-sunah Nabi Muhammad ﷺ, perintah-perintah Nabi Muhammad ﷺ tanpa membedakan apakah ini wajib ataukah sunah. Apa pun yang diperintahkan oleh Rasulullah, mereka mampu melakukannya, mereka akan lakukan. Inilah para sahabat, mereka berusaha semaksimal mungkin untuk mencari pahala. Kalau mereka mampu, mereka akan lakukan. Kalau mereka tidak mampu, baru dilihat apakah ini wajib ataukah ini sunah.

Kita juga demikian. Kalau kita mampu melakukannya, lakukan; walaupun itu tidak wajib, walaupun itu hanya anjuran. Kalau kita tidak mampu dan kita sangat berat melakukannya, baru dilihat, ini sampai pada derajat wajib ataukah sunah. Inilah manhaj yang benar di dalam menyikapi perintah-perintah Nabi Muhammad ﷺ.

Jangan menjadi orang yang mencari celah (untuk) meninggalkan perintah Nabi Muhammad ﷺ atau melakukan larangan Nabi Muhammad ﷺ.
Bagaimana cara mereka melakukannya?

Mereka selalu melihat perintah Nabi Muhammad ﷺ, apakah ini wajib ataukah sunah.
  • Kalau mereka tahu bahwa ini sunah, akan mereka tinggalkan. "Ini kan hanya sunah, saya kan berarti boleh meninggalkan."
  • Kalau ada larangan, mereka mencari-cari, larangan ini makruh ataukah haram. Kemudian kalau tahu itu makruh, dia lakukan. "Ini kan hanya makruh saja, tidak sampai pada derajat haram."

Jangan sampai menjadi orang-orang yang seperti ini. Orang seperti ini yang sangat merugi, karena akan banyak sekali pahala yang dia tinggalkan. Akan banyak sekali kesempatan mendapatkan pahala yang akhirnya hilang dari dia.

Sunah itu ada pahalanya tidak?
Ada.
Meninggalkan makruh ada pahalanya tidak?
Ada.

Pahala-pahala tersebut akan hilang dari mereka. Makanya semangatlah dalam menjalankan perintah-perintah Nabi Muhammad ﷺ, walaupun tidak sampai pada derajat kewajiban. Dan semangatlah dalam meninggalkan larangan-larangan Nabi Muhammad ﷺ walaupun tidak sampai pada derajat keharaman. Inilah semangat yang sesuai dengan keadaan sahabat Nabi Muhammad ﷺ.

Perintah-perintah apapun dari Nabi Muhammad ﷺ kita berusaha untuk menjalankannya. Kalau sangat berat, baru dilihat mana yang wajib dan mana yang sunah.

Larangan-larangan apapun yang datang dari Rasulullah ﷺ kita berusaha meninggalkannya. Kalau sangat berat, baru kita lihat apakah larangan tersebut sampai pada derajat haram ataukah makruh, baru demikian. Kalau keadaannya normal, maka kita lakukan semua perintah Nabi Muhammad ﷺ dan kita tinggalkan semua larangan Nabi Muhammad ﷺ.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
0

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.