Mungkin mau pergi berenang ya ? Mirip baju katak.....
Atau setelah senam Aerobik, pergi jalan lupa ganti celana...ha..ha..ha...
Seorang perempuan muda berjilbab mini tengah mengambil bolpoin yang jatuh di lantai. Secara mengejutkan, pakaian yang tak kalah mini dengan jilbabnya, terangkat ke atas hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.
Na’udzubillahi min dzalik, jika contoh yang dilukiskan itu sudah menjadi gambaran dari muslimah-muslimah sekarang ini. Niatnya memang baik, menutup aurat yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah. Hanya saja, seringkali aurat yang ditutup tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dituntunkan oleh Islam.
Lihatlah, betapa banyak perempuan-perempuan yang mengaku beragama Islam, mengenakan jilbab, tetapi masih mempertontonkan bentuk lekuk tubuhnya [memakai celana jean's atau legging]. Salah bergerak sedikit, bagian tubuhnya bisa kelihatan. Mininya jilbab yang dikenakan seringkali malah membuat rambutnya yang panjang menjuntai keluar.
Kasus lain, ketika para ibu yang menghadiri walimahan mengenakan jilbab, namun lengan kebayanya masih transparan. Usai walimahan, biasanya mereka menanggalkan jilbab seolah-olah jilbab hanyalah sebagai asesoris untuk walimahan saja.
Sama halnya dengan para siswi atau mahasiswi yang sekolah atau kuliah di sekolah atau universitas Islam yang mewajibkan untuk mengenakan jilbab, mau tidak mau mereka harus mengenakan jilbab ketika berada di lingkungan sekolah atau kampus. Di luar itu, mereka dengan mudahnya tanpa beban membiarkan rambutnya tidak tertutup oleh jilbab.
Bahkan, ada juga sebagian mengenakan jilbab hanya karena merasa lebih cantik jika berjilbab. Rambutnya yang kurang bagus untuk diperlihatkan, terpaksa harus ditutupi. Jilbab modis yang dikenakan bisa mengalihkan penampilannya, hingga ia terlihat lebih mempesona dengan berjilbab.
Sesempit inikah makna jilbab bagi para wanita muslimah? Amat sangat disayangkan jika jilbab hanya diartikan sebagai asesoris semata.
Kewajiban Berjilbab
Perintah berjilbab sudah jelas terdapat dalam QS.An Nuur : 31
Na’udzubillahi min dzalik, jika contoh yang dilukiskan itu sudah menjadi gambaran dari muslimah-muslimah sekarang ini. Niatnya memang baik, menutup aurat yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah. Hanya saja, seringkali aurat yang ditutup tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dituntunkan oleh Islam.
Lihatlah, betapa banyak perempuan-perempuan yang mengaku beragama Islam, mengenakan jilbab, tetapi masih mempertontonkan bentuk lekuk tubuhnya [memakai celana jean's atau legging]. Salah bergerak sedikit, bagian tubuhnya bisa kelihatan. Mininya jilbab yang dikenakan seringkali malah membuat rambutnya yang panjang menjuntai keluar.
Kasus lain, ketika para ibu yang menghadiri walimahan mengenakan jilbab, namun lengan kebayanya masih transparan. Usai walimahan, biasanya mereka menanggalkan jilbab seolah-olah jilbab hanyalah sebagai asesoris untuk walimahan saja.
Sama halnya dengan para siswi atau mahasiswi yang sekolah atau kuliah di sekolah atau universitas Islam yang mewajibkan untuk mengenakan jilbab, mau tidak mau mereka harus mengenakan jilbab ketika berada di lingkungan sekolah atau kampus. Di luar itu, mereka dengan mudahnya tanpa beban membiarkan rambutnya tidak tertutup oleh jilbab.
Bahkan, ada juga sebagian mengenakan jilbab hanya karena merasa lebih cantik jika berjilbab. Rambutnya yang kurang bagus untuk diperlihatkan, terpaksa harus ditutupi. Jilbab modis yang dikenakan bisa mengalihkan penampilannya, hingga ia terlihat lebih mempesona dengan berjilbab.
Sesempit inikah makna jilbab bagi para wanita muslimah? Amat sangat disayangkan jika jilbab hanya diartikan sebagai asesoris semata.
Kewajiban Berjilbab
Perintah berjilbab sudah jelas terdapat dalam QS.An Nuur : 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”
Dari ayat tersebut nampak jelas, bahwa setiap wanita muslimah, dalam hal ini adalah semua wanita yang mengimani agama Islam, diwajibkan mengenakan jilbab. Konteks jilbab disini tidak hanya menutup rambutnya saja, melainkan menjulurkan jilbab hingga ke bagian dadanya. Sudah pasti, jilbab yang dikenakan haruslah lebar, tidak mini dan bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang harus dijaga.”
Pakaian yang dikenakan pun harus lapang, tidak menonjolkan bagian tubuhnya. Sebagaimana halnya firman Allah dalam QS. Al Ahzab 59,
Dari ayat tersebut nampak jelas, bahwa setiap wanita muslimah, dalam hal ini adalah semua wanita yang mengimani agama Islam, diwajibkan mengenakan jilbab. Konteks jilbab disini tidak hanya menutup rambutnya saja, melainkan menjulurkan jilbab hingga ke bagian dadanya. Sudah pasti, jilbab yang dikenakan haruslah lebar, tidak mini dan bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang harus dijaga.”
Pakaian yang dikenakan pun harus lapang, tidak menonjolkan bagian tubuhnya. Sebagaimana halnya firman Allah dalam QS. Al Ahzab 59,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Arti ‘jilbab’ dalam ayat tersebut ialah jilbab yang sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala hingga dada. Ayat tersebut juga semakin memperjelas bahwa jilbab tak hanya digunakan untuk menutupi kepala saja (dalam artian rambut) namun juga digunakan untuk menutupi bagian tubuhnya, termasuk dada. Jika mengenakan jilbab yang mini dimana umumnya jilbab diikatkan ke leher, ini berarti tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan dalam ayat ini.
Lalu bagaimana dengan jilbab modis? Umumnya, jilbab modis kebanyakan tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan dalam Al-Qur’an. Seringkali karena alasan modis, jilbab yang dikenakan justru meninggalkan unsur syar’i-nya. Jilbab dibuat sedemikian rupa sehingga bagian dada yang seharusnya tertutupi, justru malah kelihatan.
Bukan berarti Islam melarang para wanita muslimah untuk tampil modis. Tak ada salahnya modis, asalkan jilbab atau pakaian yang dikenakan sesuai dengan yang telah diperintahkan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31 dan QS. Al Ahzab 59.
Batasan-batasan
Berjilbab tak hanya dilakukan ketika kita berada di luar rumah saja. Meskipun di dalam rumah, jika disana terdapat orang-orang yang bukan mahrom kita, maka wanita muslimah harus tetap mengenakan jilbabnya.
Soal batasan-batasan siapa saja yang memperbolehkan wanita muslimah membuka jilbabnya dijelaskan oleh Allah dalam QS. An Nuur 31,
“…Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Sebagai Cermin Menjaga Hati
Terkadang orang berseloroh, “Berjilbab, kok gitu sih?” Kebanyakan masyarakat awam selalu berpikir bahwa wanita yang mengenakan jilbab diartikan sebagai orang yang kadar imannya kuat. Tidak heran jika dalam kenyataannya masih banyak didapati wanita-wanita berjilbab yang masih melakukan hal-hal yang melanggar agama, termasuk berzina (nau’dzubillah).
Fakta yang banyak terjadi di masa sekarang ini, banyak wanita yang sudah mengenakan jilbab, namun akhlaqnya tak berbeda jauh dengan mereka yang belum mengenakan jilbab, bahkan lebih parah dari mereka. Berjilbab, tapi masih hobi pacaran, berdua-duaan dengan sang kekasih entah di tempat yang sepi atau ramai. Bahkan, sudah bukan hal yang tabu lagi jika mereka saling berciuman di tempat umum. Astaghfirullah.
Pemandangan yang membuat kita tersayat ketika kita mendapati wanita-wanita berjilbab, dengan tanpa bebannya membonceng di atas sepeda motor yang ditunggangi oleh laki-laki yang bukan mahromnya. Jarak mereka begitu dekat, bahkan terlalu mepet dengan tubuh laki-laki itu. Padahal, ia sudah mengenakan jilbab.
Inilah yang membuat sebagian besar wanita-wanita yang beragama Islam enggan mengenakan jilbab. Mereka merasa belum pantas untuk menjilbabi hatinya. Mereka takut, jika mereka berjilbab nanti, mereka tidak bisa menjaga jilbabnya. Mereka lebih berpikir untuk tidak mengenakan jilbab karena takut tidak bisa menjaga akhlaqnya.
Padahal menutup aurat itu hukumnya adalah wajib bagi setiap wanita yang beriman. Siap atau tidak siap, setiap wanita muslimah diharuskan menutup auratnya. Jika merasa belum pantas menjilbabi hati, justru dengan jilbablah, kita bisa menjadikannya sebagai cermin untuk menata diri.
Karena jilbab merupakan identitas kita sebagai seorang muslimah, sebagai hamba-Nya yang taat, tentu kita akan selalu menjaga jilbab, jangan sampai jilbab yang kita kenakan justru malah menimbulkan fitnah. Nantinya, jilbab ini akan membawa kita pada perubahan sikap, tingkah laku serta perbuatan kita sehari-hari ke jalan yang diridloi-Nya.
Yah, jilbab sebagai alat untuk menjaga hati, bukan menjaga hati terlebih dulu, kemudian baru mengenakan jilbab. Karena menutup aurat hukumnya adalah wajib, maka dengan mengenakan jilbab sekaligus menjilbabi hati adalah hal yang harus kita lakukan sebagai seorang muslimah.
Tunggu apa lagi? Jangan ragu-ragu untuk mengenakan jilbab. Jadikan jilbab sebagai cermin menjaga hati dan tidak menjadikannya sebagai asesoris belaka. Keep istiqomah!!!
Dari Catatan :
ARtikeL, reNungaN, kisaH mOtifasi
http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=141441889232328#!/note.php?note_id=131868656824940&id=103134439723509&ref=mf
_____________________________
Berjilbab,Apakah Harus Hatinya Dulu?..
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ustadz Abdullah,
Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan
dengan sodara muslim kita (pr) pd khususnya yg berkata demikian :
" lebih baik dijilbabin dulu hatinya, dibenerin dulu,baru deh nanti
jilbab'an . Lha daripada nanti copat-copot, kan kasian juga Islam jadi
jelek di mata orang. Blablabla..." gitu ustadz.
Saya berharap, nanti ..sapa tahu kalau akhwat-akhwat di seantero
Indonesia tercinta ini ketemu orang yg demikian bisa ditegur dengan
nasehat/wejangan yang "pas " yang ustadz kasih :).
Jazakalloh.
Jawaban:
Waalaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh
Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu
tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai
hari kiamat, amma ba’du;
Saudaraku –Barokalloh Fiik,
Saya ingin bertanya kepada mereka yang mengatakan seperti itu:
"Bagaimana cara men-jilbab-i hati?"
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...
Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagi
berpikiran jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...
Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagi
berpikiran jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…
Jilbab itu bukan di hati, tapi jilbab itu menutupi seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan.
Sebagian Ulama' mengatakan wajah dan telapak tangan juga wajib di
tutup, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib akan tetapi
sunnah dan afdhal.
Allah Ta'aala berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.
Al-Ahzaab: 59).
Yang benar adalah;
TUBUHNYA DI-JILBAB-IN DAN HATINYA DI-BENER-IN
keduanya wajib dilakukan oleh semua perempuan muslimah.
Jadi, kewajibannya ada dua, yaitu tubuhnya di-jilbab-in dan hatinya di-
bener-in.
Seandainya kewajiban yang satu masih belum bisa dikerjakan maka
kewajiban yang satunya tetap harus dikerjakan dan tidak digugurkan.
Seandainya hatinya masih belum bisa dibenerin, tetap wajib atasnya
agar tubuhnya di-jilbab-in.
Semoga Jelas dan Mencerahkan.
Wallaahul Musta'aan.
oleh: Anwar Baru Belajar
http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2011/03/ketika-jilbab-hanya-sebagai-asesoris.html
Post a Comment