F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Hakikat Syi'ah(2)

Disusun oleh
Abdullah bin Muhammad As Salafi

G.Apa Aqidah Raj'ah Dan Taqiyah Yang Diimani Oleh Orang Rafidhah ?

Orang Rafidhah telah membuat bid'ah raj'ah, berkata Al Mufid : Telah sepakat mazhab imamiyah atas wajibnya terjadi raj'ah di kebanyakan dari para orang yang telah mati [1]. Yaitu (yang mereka maksudkan dengan raj'ah ini) bangkitnya penutup imam-imam mereka, yang bernama Al Qaaim pada akhir zaman, ia keluar dari bangunan di bawah tanah, lalu menyembelih seluruh musuh-musuh politiknya, dan mengembalikan kepada syiah hak-hak mereka yang dirampas oleh kelompok-kelompok lain sepanjang masa (yang telah berlalu) [2].


Berkata sayid Al Murtadho di dalam kitabnya Al Masail An Nashiriyah : Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar disalib pada saat itu di atas suatu pohon di zaman Al Mahdi -yakni imam mereka yang kedua belas- yang mereka beri nama Qaaim Ali Muhammad (penegak keluarga Muhammad), dan pohon itu pertamanya basah sebelum penyaliban, lalu menjadi kering setelahnya[3].

Berkata Al Majlisi di dalam Kitab Haqul Yakin dari Muhammad Al Baqir (berkata) : Jika Al Mahdi telah keluar, maka sesungguhnya ia akan menghidupkan Aisyah Ummul Mukminin dan ia melaksanakan (menjatuhkan) hukum had (hudud) atas diri Aisyah. [4]

Kemudian bagi mereka pemahaman raj'ah ini berkembang, dan mengatakan (berlakunya) raj'ah (kembali hidup) seluruh orang syiah dan imam-imam mereka dan seluruh musuh mereka bersama imam-imam mereka. Aqidah khurafat ini mengungkapkan rasa dengki yang tersembunyi di dalam diri mereka, yang mereka mengungkapkan rasa dengki itu dengan cerita dongeng seperti ini. Dan adalah keyakinan ini merupakan sarana (jembatan) yang diambil oleh orang-orang Sabaiyah untuk mengingkari hari akhirat.

APA AQIDAH TAQIYAH MENURUT ORANG RAFIDHAH ?
Taqiyah didefinisikan oleh salah seorang ulama mereka zaman sekarang dengan ucapannya : Taqiyah yaitu kamu mengatakan atau melakukan (sesuatu), berlainan dengan apa yang kamu yakini[5]; untuk menolak bahaya dari dirimu atau hartamu atau untuk menjaga kehormatanmu [6]. Bahkan mereka mendakwakan bawah sesungguhnya Rasulullah telah melakukannya (Taqiyah) tatkala Abdullah bin Ubai bin Salul kepala orang-orang munafik meninggal, dimana beliau datang untuk menyolatkannya, lalu Umar berkata kepadanya : Tidakkah Allah telah melarangmu dari hal itu? -yakni berdiri di atas kuburan munafik ini-, lalu Rasulullah menjawabnya : Celaka kamu, kamu tidak tahu apa yang saya ucapkan : sesungguhnya saya mengucapkan : Ya Allah isilah perutnya dengan api, dan penuhilah kuburannya dengan api dan selalulah api membakar dirinya. [7]

Lihatlah wahai saudaraku muslim, bagaimana mereka telah menyandarkan kepada diri Rasulullah kedustaan. Apakah masuk akal, bahwa para sahabat Rasulullah mendoakan rahmat untuknya (Abdullah bin Ubai), sedangkan Nabi rahmat melaknatnya?

Al Kulaini menukilkan di usul Kafi : Berkata Abu Abdillah: wahai Abu Umar sesungguhnya sembilan per sepuluh (sembilan puluh persen) agama ini terletak pada (akidah) taqiyah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak melakukan taqiyah, taqiyah ada pada setiap sesuatu kecuali di nabidz (korma yang direndam dalam air untuk membuat arak) dan di dalam menyapu atas khuuf (kaus atau kulit kulit). Dan dinukilnya juga dari Abi Abdillah ia berkata : Jagalah agama kalian dan tutuplah agama itu dengan taqiyah, karena tidak ada iman bagi orang yang tidak mempunyai taqiyah. [8]

Maka orang Rafidhah memandang taqiyah itu adalah fardu (wajib), tidak akan berdiri mazhab ini kecuali dengan taqiyah, dan mereka menerima pokok-pokok mazhab secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Mereka selalu melaksanakannya taqiyah itu terlebih-lebih, bila konsisi yang sulit telah mengepung mereka, maka hati-hatilah dari orang Rafidhah wahai kaum muslimin.
_________
Foote Note
[1] Awaailul Maqaalaat, oleh Al Mufiid, Hal : 51.
[2] Al Khuthuthul Ariidhah, oleh Muhibbudin Al Khatiib, hal : 80.
[3] Awaailul Maqaalaat, oleh syeikh mereka yang bergelar Al Mufiid, Hal : 95.
[4] Haqul Yakiin, oleh Muhammad Al Baqir Al Majlisi, hal : 347.
[5] Inilah hakikat kemunafikan, yaitu menampakkan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang dibatin, atau menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran. Dengan kata lain, takiyah / nifak itu adalah lain di mulut lain di hati. Itulah akidah orang syiah, maka hati-hatilah dari tipu muslihat mereka, (pent).
[6] As Syi'ah fil Mizaan, oleh Muhammad Jawaad Mughniyah, hal : 48.
[7] Furu'ul Kafii, kitab AL Janaaiz, hal : 188.
[8] Usuulul Kafii, hal : 482-483.

H.Apa Keyakinan Ath-Thiinnah (Tanah) Yang Di Imani Oleh Orang Rafidhah ?

Yang dimaksud dengan At-Thiinah (tanah) menurut orang Rafidhah adalah tanah perkuburan Husain radhiallhu anhu-. Salah seorang dari orang-orang sesat mereka yang bernama Muhammad An Nu'man Al Haritsi yang bergelar dengan Syeikh Al Mufid, menukilkan di kitabnya Al Mazaar dari Abi Abdillah ia berkata : Di tanah perkuburan Husain terdapat obat untuk segala penyakit dan ia merupakan obat yang paling besar (ampuh).

Berkata Abdullah : Oleskanlah di mulut bayi kalian tanah (perkuburan) Husain

Ia berkata : Telah dikirim kepada Abi Hasan Al Ridha dari negeri Khurasan sebuah bungkusan kain di antaranya terdapat segumpal tanah, maka dikatakan kepada utusan itu : Apa ini? Ia berkata : Tanah perkuburan Husain, tidaklah ia mengirim sedikitpun dari bungkusan kain atau lainnya, kecuali ia meletakkan di dalamnya tanah itu, dan berkata tanah itu pengaman insya Allah. Dikatakan kepadanya : Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Shadiq tentang pengambilannya akan tanah perkuburan Husain, maka Shodiq menjawab : Apa bila kamu mengambilnya maka ucapkanlah : Ya Allah sesungguhnya saya meminta kepadamu disebabkan oleh hak malaikat yang telah mengenggamnya (tanah ini), dan meminta kepadamu, disebabkan oleh hak Nabi yang telah menyimpannya, dan oleh hak Al Washi (Ali) yang telah bersatu di dalamnya agar Engkau melimpahkan Shalawat kepada Muhammad dan atas keluarga Muhammad dan agar Engkau menjadikannya obat penawar untuk seluruh penyakit, dan pengaman dari seluruh ketakutan, dan penjaga dari seluruh kejahatan.

Abu Abdillah ditanya tentang penggunaan dua jenIs tanah dari perkuburan Hamzah dan pekuburan Husain serta mana yang paling utama diantara keduanya, maka ia berkata : Tasbih yang dibuat dari tanah perkuburan Husain akan bertasbih (sendirinya) ditangan, tanpa (pemiliknya) bertasbih [1]

Sebagaimana orang Rafidhah mendakwakan, sesungguhnya orang syi'ah tercipta dari tanah yang khusus dan orang Sunni tercipta dari tanah yang lain, lalu terjadilah pengadukkan antara kedua tanah tadi dengan cara tertentu, maka apa-apa yang terdapat pada orang syiah dari kemaksiatan dan kejahatan, maka itu merupakan pengaruh dari tanah sunni, dan apa-apa yang terdapat pada orang sunni dari kebaikan dan amanah, maka itu disebabkan oleh pengaruh tanah syi'ah. Dan apabila pada hari Kiamat nanti, maka kejelekan dan dosa-dosa orang syi'ah diletakkan di atas Ahli Sunnah, dan kebaikan (pahala) Ahli Sunnah akan diberikan kepada orang syi'ah. [2]

APA AQIDAH ORANG RAFIDHAH TERHADAP AHLI SUNNAH ?
Aqidah orang Rafidhah berdiri di atas penghalalan harta dan darah ahli sunnah. Al Shoduq di kitab (Al 'Ilal) meriwayatkan dengan sanadnya kepada Daud bin Farqad, ia berkata : Saya telah berkata kepada Abi Abdillah : Apa yang anda katakan terhadap An Naashib (Ahli Sunnah), ia berkata : Darahnya halal, akan tetapi saya bertaqiyah atasmu, jika kamu mampu untuk membalikkan dinding atas dirinya (ahli sunnah) atau menenggelamkannya di laut, agar ia tidak akan bersaksi atas dirimu, maka lakukanlah. Saya berkata : Apa pandanganmu di hartanya? Ia menjawab : Ambillah semampumu. [3]

Bahkan orang syi'ah Rafidhah memandang, bahwa kekafiran Ahli Sunnah lebih berat dari kekafiran orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka (Yahudi dan Nasrani) menurut Rafidhah orang-orang kafir asli, dan mereka ini (ahli sunnah) adalah kafir murtad, dan kafir murtad lebih berat menurut ijma, oleh karena itu mereka (mau) berkerja sama dengan orang-orang kuffar untuk melawan kaum muslimin, hal itu seperti yang disaksikan oleh sejarah [4].

Terdapat di dalam kitab Wasaail As Syi'ah (diriwayatkan) dari Al Fudhail bin Yasaar, ia berkata : saya telah bertanya kepada Abu Ja'far tentang wanita Arifah (yakni wanita bermazhab Rafidhah) apakah saya menikahkannya dengan An Nashib (ahli Sunnah)? Maka ia berkata : Tidak; karena Nashiba (ahli sunnah ) orang kafir.[5]

An Nawasib (orang-orang An Nasib) menurut pemahaman Ahli sunnah adalah mereka yang membenci Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu-, akan tetapi menurut orang Rafidhah, mereka menamakan Ahli sunnah dengan Nawashib (An Nashib), karena mereka mendahulukan keimaman Abu Bakar, dan Umar dan Utsman atas Ali, padahal sesungguhnya mengutamakan Abu Bakar dan Umar atas diri Ali telah terjadi sejak zaman Nabi, dalilnya perkataan Ibnu Umar : Adalah kami di zaman rasulullah memilih di antara sahabat siapa yang terbaik, maka kami memilih (orang yang terbaik) Abu Bakr, kemudian Umar kemudian Utsman. (H.R. Bukhari), dan ditambah oleh At Thabrani di Kitab Mu'jam Al Kabir : Nabi pun mengetahui hal yang demikian dan tidak mengingkarinya. Dan bagi Ibnu Asaakir : Adalah kami mengutamakan Abu Bakar, dan Umar, dan Utsman dan Ali.

Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya ia berkata : Sebaik-baik umat ini setelah nabinya adalah Abu Bakr, kemudian Umar, kalau aku berkehendak pasti aku telah menyebutkan orang yang ketiga. Berkata Adz Dzahabi : Ini (Hadits ini) Mutawatir. [6]
_________
Foote Note
[1] Kitab Al Mazaar, oleh syeikh mereka yang bergelar Syeikh Al Mufid hal : 125.
[2] Ilal-As Syaraai hal : 490-491, Bihar Al Anwar : 5/247-248.
[3] Al Mahasin An Nafsaaniyah, Hal : 166.
[4] Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Sesungguhnya orang Rafidhah berkerjasama dengan orang-orang Tatar tatkala orang Tatar menyerang negeri kaum Muslimin. (Fatawa : 35/151). Lihatlah kitab :Kaifa Dakhalat Tatar Bilaadal Muslimin (Bagaimana orang Tartar (bisa) masuk ke negeri kaum muslimin) oleh Dr. Sulaiman bin Hamd Al Audah.
[5] Wasaail As Syi'ah, oleh Al Hur Al Amili (7/431), At Tahdzib (7/303).
[6] At Ta'liiqaat Ala Matan Lum'atil Itiqaad, oleh Syeikh kita Al Allamah Abdullah bin Jibrin -semoga Allah menjaganya-, hal : 91.

I.Apa Keyakinan Orang Rafidhah Tentang Nikah Mut'ah ? Dan Apa Keutamaannya Menurut Mereka ?

Nikah mut'ah mempunyai keutamaan yang agung sekali di sisi orang Rafidhah -Al'iyaadzu billah-. Tercantum dalam kitab Manhaj As Shodiqin karangan Fathullah Al Kaasyaani dari As Shodiq (menerangkan) bahwasanya nikah mut'ah itu adalah dari ajaran agamaku dan agama bapak-bapakku, dan orang yang melaksanakannya berarti dia mengerjakan ajaran agama kita, dan orang yang mengingkarinya berarti dia mengingkari ajaran agama kita, bahkan ia memeluk agama lain dari agama kita. Dan anak (hasil) nikah mut'ah lebih mulia dari anak istri yang tetap. Orang yang mengingkari nikah mut'ah adalah kafir murtad. [1]

Al Qummi menukilkan di dalam kitab Man Laa Yahduruhu Al Faqiih dari Abdulah bin Sinan dari Abi Abdillah, ia berkata : Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengharamkan atas golongan kita setiap yang memabukkan dari sertiap minuman, dan telah mengganti mereka dari hal itu dengan nikah mut'ah.[2].

Orang Rafidhah tidak pernah menyaratkan (membatasi) bilangan tertentu dalam nikah mut'ah. Tercantum dalam kitab Furuu Al Kafi� dan At Tahdziib dan Al Istibshoor dari Zaraarah, dari Abi Abdillah, ia berkata : Saya telah menyebutkan kepadanya akan nikah mut'ah apakah nikah mut'ah itu (terjadi) dari empat (yang dibolehkan), ia berkata : nikahilah dari mereka-mereka (para wanita) seribu, sesungguhnya mereka-mereka itu adalah wanita yang disewa (dikontrak). Dan dari Muhammad bin Muslim dari Abi Ja'far sesungguhnya ia berkata tentang nikah mut'ah : Bukan nikah mut'ah itu (dilakukan) dari empat (istri yang dibolehkan), karena ia (nikah mut'ah) tidak ada talak, tidak mendapat warisan, akan tetapi ia itu hanyalah sewaan.[3].

Bagaimana mungkin ini, padahal Allah telah berfirman :

Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [Al Mukminun : 5-7]

Maka jelaslah dari ayat yang mulia ini bahwa sesungguhnya apa yang dihalalkan dari nikah adalah istri dan budak perempuan yang dimiliki, dan diharamkan apa yang lebih dari (selain) itu. Wanita yang dimut'ah adalah wanita sewaan, maka ia bukanlah istri (yang sah), dan ia tidak bisa mendapatkan warisan dan tidak bisa ditalak, jadi dia itu adalah pelacur / wanita pezina -waliyaadzubillah-. Syeikh Abdullah bin Jibriin berkata : Orang Rafidhah berdalih dalam menghalalkan nikah mut'ah dengan ayat di surat An Nisaa yaitu firman Allah :

Artinya : Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban. [An Nisa : 24]

Jawab : Sesungguhnya ayat ini semuanya dalam masalah nikah; dari firman Allah ayat 19 di surat An Nisa sampai 23, setelah Allah menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi karena nasab dan sebab, kemudian Allah berfirman :

Artinya : Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.

Maksudnya dihalalkan bagimu menikahi selain wanita-wanita (yang disebutkan tadi) bila kamu menikahi mereka untuk bersenang-senang yaitu bersetubuh yang halal, maka berikanlah mahar mereka yang telah kamu wajibkan untuk mereka, dan jika mereka mengugurkan sesuatu dari mahar-mahar itu berdasarkan dari jiwa yang baik (keridhoan hati), maka tidak mengapa atas kamu dalam hal itu. Beginilah ayat ini ditafsirkan oleh jumhur (mayoritas) sahabat dan orang-orang setelah mereka [4].

Bahkan di sisi (menurut) orang Rafidhah perkaranya telah sampai menghalalkan menyetubuhi wanita di lubang anusnya. Tercantum dalam kitab Al Istibshoor dari Ali bin Al Hakam ia berkata : Saya telah mendengar Shofwan berkata : Saya telah berkata kepada Al Ridha : Sesungguhnya seorang laki-laki dari budak-budakmu memerintahkan saya untuk menanyakan kepadamu akan suatu masalah, maka dia takut dan malu kepadamu untuk menanyakanmu, ia berkata : apa itu? Ia berkata : Apakah boleh bagi laki-laki untuk menyetubuhi wanita (istrinya) di lubang anusnya? Ia menjawab : Ya, hal itu boleh baginya.[5].
________
Foote Note
[1] Manhaj As Shodiqiin, karangan Mulla Fathullah al Kasyaani, hal : 356.
[2] Man Laa Yahduruhu Al Faqiih, hal : 330.
[3] Al Furuu min Al Kafii, (2/43), dan kitab At Tahdziib (2/188).
[4] Dari perkataan Syeikh Ibnu Jibrin semoga Allah mengangkat darajatnya, adapun dalil dari Sunnah dalam mengharamkan nikah mut'ah adalah hadits Ar Rafi bin Sirah Al Juhani, sesungguhnya bapaknya menceritakan kepadanya bahwa sesungguhnya ia (bapaknya) bersama rasulullah, maka beliau bersabda : wahai Manusia sesungguhnya saya pernah mengizinkan untuk kalian bersenang-senang dengan perempuan (nikah mut'ah), dan sesungguhnya Allah sungguh telah mengharamkan hal itu (nikah mut'ah) sampai hari Kiamat, barangsiapa yagn memiliki seseorang wanita darinya maka hendaklah ia melepaskannya, dan janganlah kalian mengambil sedikitpun dari apa yang telah kalian berikan kepadanya.(H.R. Muslim no : 1406).
[5] Al Istibshoor, (3/243).

J.Apa Keyakinan Orang Rafidhah Terhadap Najaf Dan Karbala ? Dan Apa Keutamaan Menziarahinya ?

Orang syi'ah sungguh telah menjadikan tempat-tempat perkuburan imam-imam mereka baik imam dakwaan mereka belaka atau hakiki, sebagai tempat yang haram dan suci (seperti haram Makkah) : maka kota Kufah adalah haram, Karbala haram, Qum haram. Dan mereka meriwayatkan dari As Shidiq : Sesungguhnya Allah memiliki haram yaitu kota Mekkah, dan Rasulullah memilik haram yaitu kota Madinah, dan Amirul mukminin memiliki haram yaitu kota Kufah dan kita memiliki haram yaitu Qum.

Karbala menurut mereka lebih afdhol (utama) dari Ka'bah. Hal ini tercantum dalam kitab Al Bihaar dari Abi Abdillah bahwasanya ia berkata : Sesungguhnya Allah telah mewahyukan ke Ka'bah; kalaulah tidak karena tanah Karbala, maka Aku tidak akan mengutamakanmu, dan kalaulah tidak karena orang yang dipeluk oleh bumi Karbala (Husain), maka Aku tidak akan menciptakanmu, dan tidaklah Aku meciptakan rumah yang mana engkau berbangga dengannya, maka tetap dan berdiamlah kamu, dan jadilah kamu sebagai dosa yang rendah, hina, dina, dan tidak congkak dan sombong terhadap bumi Karbala, kalau tidak, pasti Aku telah buang dan lemparkan kamu ke dalam Jahanam. [1]

Dan tercantum juga di dalam kitab Al Mazaar karangan Muhammad An Nu'man yang diberi gelar dengan syeikh Mufid, di dalam Bab Ucapan saat berdiri di atas kuburan yaitu orang yang menziarahi kuburan Husain mengisyaratkan dengan tangan kanannya sambil mengucapkan doa yang panjang, diantaranya :

Saya datang berziarahmu, untuk mencari keteguhan kaki di dalam berhijrah kepadamu, dan sungguh saya telah meyakini bahwasanya Allah Jalla Tsanaauhu, dengan lantaranmu Dia melapangkan kesulitan, dan dengan lantaranmu Dia menurunkan Rahmat, dan dengan lantaranmu Dia menahan bumi yang jatuh bersama penduduknya, dengan lantaramu Allah mengokohkan gunung-gunung di atas pondasinya, dan sungguh saya telah menghadap (munajat) kepada Rabbku, bahwa dengan lantaranmu wahai tuanku untuk menyelesaikan hajat kebutuhan dan keampunan dosa-dosaku.

Dan tercantum dalam kitab Al Mazaar tentang keutamaan kota Kufah, dari Ja'far Al Shodiiq ia berkata : Tempat yang paling mulia (utama) setelah haram Allah dan haram rasul-Nya adalah kota Kufah, karena kota Kufah Suci bersih, di sana terdapat kuburan para nabi dan rasul dan ahli wasiat yang jujur, dan di sana terlihat keadilan Allah, dan di sana datang Qaimah (penegak) dan pengegak-penegak setelahnya, Kota Kufah itu tempat turunnya para nabi dan ahli wasiat serta orang-orang yang sholeh [2].

Lihatlah wahai pembaca yang budiman, bagaimana mereka itu jatuh dalam kesyirikan, karena mereka meminta kepada selain Allah dalam menyelesaikan dan memenuhi hajat kebutuhan, meminta dan memohon pengampunan dosa-dosa kepada manusia, bagaimana mungkin hal itu terjadi, sedangkan Allah telah berfirman :

Artinya : Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. [Ali Imran : 135]

Kita berlindung dengan Allah dari perbuatan syirik.
_________
Foote Note
[1] Kitab Al Bihaar : (10/107)
[2] Kitab Al Mazaar, karangan Muhammad An Nu'man yang diberi gelar dengan syeikh Mufid, hal : 99.

K.Apa Segi Perbedaan Antara Syi'ah Rafidhah Dengan Ahlis Sunnah ?

Berkata : Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi di dalam mukaddimah buku Syiah dan Nikah Mut'ah : Sesungguhnya perbedaan antara kita dengan mereka bukanlah terpokus di perbedaan cabang-cabang fikih, seperti masalah nikah mut'ah saja, sama sekali tidak, sesungguhnya perbedaan itu pada dasarnya adalah perbedaan dalam masalah pokok-pokok prinsip, ya.. perbedaan dalam aqidah terpokus di beberapa point dibawah ini :

[1]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya Al Quran dirubah (diselewengkan) dan kurang.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan : Sesungguhnya Al Quran adalah kalamullah lengkap tanpa ada kekurangan, tidak pernah dan tidak akan dihinggapi oleh penukarbalikan, mengurangan dan perubahan sampai Allah mewariskan bumi ini dan orang-orang yang ada di atasnya (hari Kiamat), sebagaimana Allah berfirman :

Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr :9]

[2]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah terkecuali beberapa orang, telah murtad setelah Rasulullah wafat, dan mereka berbalik 180 derajat, dan mereka mengkhianati amanah dan agama, terutama tiga orang khalifah ; As Shidiq (Abu Bakr), Al Faruq (Umar) dan Dzu Nurain (Utsman), oleh karena itu mereka yang bertiga ini menurut mereka (Rafidhah) adalah termasuk orang yang paling bersangatan kekufuran, kesesatan dan kesalahannya.

Sedangkan kita (Ahlis-Sunnah) mengatakan sesungguhnya para sahabat Rasulullah adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi, dan sesungguhnya mereka itu adalah adil (istiqomah) seluruhnya, tidak pernah sengaja berdusta atas nabi mereka, mereka orang-orang yang terpercaya dalam menukilkan berita.

[3]. Rafidhah mengatakan sesungguhnya para imam adalah imam-imam Rafidhah yang dua belas yang ma'shum (terjaga dari dosa), mereka mengetahui hal ghaib, dan mengetahui seluruh ilmu yang dikeluarkan (diajarkan) kepada para malaikat, para nabi dan para rasul, dan sesungguhnya mereka mengetahui ilmu yang terdahulu dan sekarang, dan tidak ada yang tersembunyi bagi mereka sesuatu apapun, dan sesungguhnya mereka mengetahui seluruh bahasa alam semesta, dan sesungguhnya seluruh bumi ini adalah milik mereka.

Sedangkan kita (Ahli Sunnah) mengatakan, sesungguhnya mereka itu adalah manusia biasa seperti manusia-manusia lainnya, tiada perbedaan antara mereka, diantara imam-imam itu adalah ahli fikih, ulama dan khalifah, dan kita tidak menisbahkan kepada mereka apa yang tidak pernah mereka katakan terhadap diri mereka sendiri, bahkan kita berlepas diri darinya dan mereka pun (para imam) berlepas diri dari hal itu. [1]

APA KEYAKINAN ORANG RAFIDHAH PADA HARI ASY-SYURA (10 MUHARRAM) DAN APA KEUTAMAANNYA MENURUT MEREKA ?
Sesungguhnya Rafidhah mengadakan perayaan dan perkumpulan dan ratapan tangis, mereka melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan di lapangan-lapangan umum. Mereka memakai pakaian hitam tanda duka cita dalam memperingati mati syahidnya Husain dengan mengonsentrasikan pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram di setiap tahun, dengan keyakinan sesungguhnya perbuatan itu termasuk dari sebaik-baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Maka mereka memukul-mukul pipi mereka dengan tangan mereka sendiri, memukul-mukul dada dan punggung mereka. Mereka merobek-robek baju sambil menangis dan berteriak-teriak dengan menyeru : wahai Husain, wahai Husain. Terlebih-lebih pada hari ke sepuluh setiap bulan Muharram, bahkan mereka memukul diri mereka sendiri dengan rantai besi dan pedang, seperti yang terjadi di negeri-negeri yang dihuni oleh Rafidhah seperti Iran.

Dan para ulama mereka mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang bodoh ini dimana hal itu menjadi bahan tertawaan semua umat. Sungguh salah seorang dari pembesar mereka yaitu Muhammad Hasan Alu Kasyif al Ghatha, telah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh pengikut golongannya seperti menukul dan menampar wajah.. dst, ia berkata : Sesungguhnya ini termasuk dari mengagungkan syiar-syiar Allah : [2]

Artinya : Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [Al-Hajj : 32]
_________
Foote Note
[1] Mukaddimah kitab As- Syi'ah wal Mut'ah, oleh Nizhomuddin Muhammad Al-Azhomi, Hal : 6.
[2] Perbuatan yang bodoh dan lucu ini dilakukan mereka setiap tahun. Dan ketahuilah sesungguhnya Nabi telah melarang di dalam hadits yang shahih yang dikeluarkan oleh Muslim dengan no : 103, melarang menampar wajah (pipi) dan merobek baju.. akan tetapi orang Rafidhah -semoga Allah mempermalukan mereka- membuang hadits ini jauh-jauh, karena mereka ini adalah firqah (golongan) yang paling pendusta terhadap Rasulullah.

L.Apa Keyakinan Orang Rafidhah Tentang Ba'iat ? Apa Hukum Pendekatan Ahlis Sunnah Dan Syi'ah

Orang Rafidhah menganggap setiap pemerintahan selain pemerintahan Itsna Asyara (syi'ah Itsna asyarah / Imammiyah / Rafidhah ) adalah pemerintahan yang batil (tidak sah). Diriwayatkan di dalam kitab Al Kaafii dengan syarahan (uraian) Al Mazandaraani dan di dalam kitab Al Ghaibah oleh An Nu'mani, dari Abi Ja'far, ia berkata : Setiap bendera yang diangkat (dikibarkan) sebelum bendera Al Qaaim -Mahdinya orang Rafidhah- maka pemiliknya adalah thoghut. [1].

Dan tidak boleh menta'ati seorang hakim yang bukan dari Allah, kecuali dengan cara taqiyah (kemunafikan), penguasa yang absolut dan zholim tidaklah pantas untuk menjadi pemimpin, dan setiap pemimpin yang bersifat yang serupa dengan itu. Seluruhnya gelar itu mereka memberikan nama itu kepada penguasa kaum muslimin yang bukan dari imam-imam mereka, orang paling utama dari mereka itu adalah khulafaurasyidin -semoga Allah meridhoi mereka- yaitu : Abu Bakar, Umar dan Utsman.

Tokoh Rafidhah Al Majlisi, dimana ia merupakan salah seorang dari orang-orang yang sesat dari mereka, pengarang kitab Bihaarul Anwar, berkata tentang tiga orang khalifah rasyidin : Sesungguhnya mereka tiada lain kecuali perampas yang zholim, murtad dari agama, semoga laknat Allah atas mereka dan terhadap orang-orang yang mengikuti mereka di dalam menzholimi ahlu bait dari pertama sampai terakhir. [2]. Inilah yang dikatakan oleh imam mereka Al Majlisi yang kitabnya dikatagorikan ke dalam referensi mereka (rujukan) yang pokok dan perpenting dalam hadits mengenai umat yang paling mulia setelah para rasul dan nabi.

Berdasarkan kepada keyakinan mereka terhadap khilifah kaum muslimin, maka mereka menganggap setiap orang yang bekerjasama dengan mereka adalah thoghut dan zholim. Al Kulaini meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bin Hanzholah, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang dari golongan kita, di antara mereka berdua terjadi perselisihan dalam masalah agama atau harta warisan, lalu mereka berdua berhukum (minta diselesaikan secara hukum) kepada penguasa dan kepada hakim, apakah hal itu halal? Ia berkata : barangsiapa berhukum (meminta diselesaikan secara hukum) kepada mereka, dengan kebenaran atau kebatilan, maka sesungguhnya mereka berhukum kepada thoghut, dan apa yang telah diputuskan untuknya sesungguhnya yang ia ambil adalah harta haram, walaupun sebenarnya itu haknya, karena ia telah mengambilnya dengan hukum thoghut. [3].

Berkata Khumaini yang celaka -semoga Allah menghukumnya dengan hukum sepantas dan setimpal- dalam mengomentari pembicaraan mereka ini : Imam itu sendiri dilarang untuk merujuk kepada penguasa-penguasa dan hakim-hakim mereka, dan merujuk kepada mereka dikatagorikan merujuk kepada thoghut. [4]

APAKAH HUKUM USAHA MENDEKATKAN ANTARA AHLIS SUNNAH YANG BERTAUHID DENGAN RAFIDHAH YANG MUSYRIK ?
Saudaraku pembaca yang budiman, saya cukupkan saja dalam masalah ini, dengan mencantumkan tulisan dari tulisan-tulisan DR. Nashir Al-Qafari di dalam kitabnya : Masalah At Taqriib, yaitu tulisan yang ke tujuh, dimana beliau berkata -semoga Allah menjaganya :

Bagaimana mungkin mendekatkan antara orang yang mencaci kitab Allah dan menafsirkannya tidak sesuai dengan tafsirannya, dan mendakwakan turunnya kitab-kitab ilahi (wahyu) kepada imam-imamnya setelah Al Quranul Karim?, dan ia memandang keimaman itu adalah kenabian, para imam baginya seperti para nabi dan bahkan lebih mulia, dan ia menafsirkan mengibadati Allah semata yang mana itu adalah inti dari misi (ajaran) para rasul seluruhnya tidak sesuai dengan maknanya yang hakiki, dan mendakwakan bahwa sesungguhnya ibadah itu adalah ta'at kepada para imam. dan sesungguhnya syirik kepada Allah adalah mentaati selain mereka (para imam) bersama mereka, ia mengkafirkan orang-orang yang terbaik dari para sahabat rasulullah, dan mengkliem seluruh para sahabat dengan murtad, kecuali tiga atau empat atau tujuh sesaui dengan perbedaan riwayat mereka. Dan orang ini (orang Syiah) tampil berbeda dengan keganjilan dari jamaah kaum muslimin dengan masalah-masalah akidah dan keyakinan di dalam keimaman, kemaksuman (terjaga dari dosa), taqiyah (kemunafikan), dan mengatakan raj'ah (imam kembali ke dunia), Al qhaibah (menghilangnya As Kaari) dan Al Bada [5].[6]
_________
Foote Note.
[1] Kitab Al Kaafii dengan syarahan (uraian) Al Mazandaraani, dan lihat kitab Al Bihaar (25/113).
[2] Kitab Al Bihaar oleh Al Majlisi (4/385).
[3] Kitab Al Kaafii oleh Al Kulaini (1/67), kitab At Tahdziib (6/301) dan kitab Man Laa Yahsuruhu Al Faqiih : (3/5).
[4] Al Hukumaatul Islamiyah, hal : 74.
[5] Defenisi ini lihat kembali edisi-edisi yang telah berlalu, diantaranya edisi : 2, 6 dan 7.
[6] Masalah At Taqriib DR. Nashir Al-Qafari (2/302)

M.Apakah Perkataan Para Imam Terdahulu Dan Belakangan Tentang Rafidhah (Syi'ah) ?

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah telah berkata : Dan sungguh telah sepakat ahli ilmu dalam bidang naqal, riwayat dan sanad, bahwasanya Rafidhah adalah yang paling pendusta dari kalangan kelompok-kelompok (yang sesat), berbohong terdapat dalam diri mereka sudah sejak lama, oleh karena inilah para imam-imam Islam metitelkan keistimewaan mereka dengan sering (banyak) berdusta.

Asyhab bin Abdul Aziz telah berkata : Imam Malik telah ditanya tentang Rafidhah, maka beliau menjawab : Janganlah kamu berbicara dengan mereka, dan janganlah mengambil riwayat dari mereka, sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta (pembohong).

Dan berkata Imam Malik : orang yang mecaci maki para sahabat Rasulullah, maka ia tidak berhak mendapatkan nama, atau tempat di dalam Islam.

Berkata Ibnu Katsir di dalam firman Allah.

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min).[Al Fath : 29].

Dari ayat ini, maka Imam Malik menyimpulkan di dalam satu riwayat darinya, dengan mengkafirkan orang-orang rafidhah dimana mereka membenci para sahabat, beliau berkata : Karena para sahabat menjengkelkan hati mereka (orang-orang rafidhah), barangsiapa yang dijengkeli oleh para sahabat maka ia adalah kafir oleh ayat ini.

Al Qarthubi telah berkata : Sungguh Imam Malik telah berbuat baik dalam ucapannya dan ia telah benar dalam menafsirkannya, maka barangsiapa mencela seorang saja dari mereka atau mencela riwayatnya maka ia sungguh telah membantah Allah Rabb semesta alam, dan telah menggugurkan syari'at-syari'at kaum muslimin. [1]

Abu Hatim telah berkata : Telah menceritakan kepada kami Harmalah, ia berkata : Saya telah mendengar Imam Syafi'i berkata : Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mudah bersaksi dengan kepalsuan daripada Rafidhah.

Muammil bin Ahab telah berkata : Saya telah mendengar Yazid bin Harun berkata : Ditulis (riwayat hadits) dari setiap pelaku bid'ah bila tidak mengajak ke bid'ahnya, kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka itu pendusta.

Dan Muhammad bin Sa'ad Al Ashbahaani telah berkata : Saya telah mendengar syeikh Syuraik berkata : Ambillah ilmu itu dari setiap orang yang kamu jumpai kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka membuat-buat (memalsukan) hadits, dan mereka menjadikan hal itu sebagai agama. Syuraik ini adalah Syuraik bin Abdullah Qodhi (hakim) kota Kufah.

Mu'awiyah telah berkata : Saya telah mendengan Al-Amasy berkata : Saya menjumpai sekelompok manusia, dan mereka tidaklah menyebutkan tentang mereka (rafidhah) kecuali (digolongkan kepada) orang-orang sangat pembohong, maksudnya (mereka pembohong itu) adalah pengikut Al-Mughirah bin Sa'id yang bermadzhab rafidhah lagi pendusta, seperti yang disifati oleh imam Adz Dzahabi. [2]

Syeikhul Islam telah berkata dalam mengomentari apa yang dikatakan oleh para imam salaf : Dan adapun Rafidhah asal usul bid'ah mereka diambil dari Zindiq dan kufur serta unsur kesengajaan, kebohongan banyak sekali di tengah-tengah mereka, dan mereka mengakui hal itu, dengan mengatakan : Agama kita adalah Taqiyah, yaitu salah seorang dari mereka mengucapkan dengan lidahnya berbeda dengan apa yang ada di hatinya. Dan inilah hakikat kebohongan dan kemunafikan, maka mereka dalam hal itu sebagaimana pepadah : Ia telah melemparku dengan penyakitnya lalu ia lari. [3]

Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hambal : Saya telah bertanya kepada bapakku tentang Rafidhah, maka ia mengatakan : Yaitu orang-orang yang mencaci maki atau mencela Abu Bakar dan Umar. Dan Imam Ahmad ditanya tentang Abu Bakar dan Umar, maka ia menjawab : Doa'kanlah mereka berdua agar diberi rahmat, dan berlepas dirilah dari orang yang membenci mereka berdua. [4]

Al Khallal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencaci maki Abu Bakr dan Umar serta Aisyah, maka ia berkata : Saya tidak memandangnya di dalam Islam (artinya orang yang mencaci itu telah keluar dari Islam-pent). [5]

Al Khallal meriwayatkan, ia berkata : Saya telah diberi tahu oleh Harb bin Ismail Al Karmaani, ia berkata : Telah bercerita kapada kami Musa bin Harun bin Ziad, ia berkata : saya telah mendengar Al Firyaabi sedangkan seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang orang yang mencaci maki Abu Bakar, ia berkata : Kafir. Lalu ia berkata lagi, apakah disolatkan? Ia berkata : Tidak.

Ibnu Hazam telah berkata : tentang Rafidhah tatkala ia berdebat dengan orang Kristen, dan orang-orang memberikan kepadanya kitab-kitab Rafidhah untuk bantahan terhadapnya (Ibnu Hazam dan berkata) : sesungguhnya Rafidhah bukanlah kaum muslimin, dan perkataan mereka bukanlah argumen terhadap agama, akan tetapi Rafidhah itu hanyalah suatu golongan, mula terjadinya kira-kira duapuluh lima tahun setelah Nabi Wafat, dan permulaannya adalah merespon pangilan orang yang hampir masuk islam dari orang-orang yang dihina Allah. Rafidhah itu adalah kelompok yang berjalan atas jalan ajaran Yahudi dan Nasrani dalam kebohongan dan kekufuran.[6]

Abu Zur'ah Ar Raazi berkata : Bila kamu melihat seseorang yang mencaci salah seorang dari para sahabat Rasulullah, maka ketahuilah sesungguhnya dia itu Zindiq.

Lajnah Daimah Lil Ifta (Lembaga Tetap untuk Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya dengan satu pertanyaan, dalam pertanyaan itu penanya mengatakan bahwa ia dan sekelompok teman bersamanya berada di perbatasan utara berdekatan dengan cek point negara Iraq. Di sana ada sekelompok penduduk yang bermadzhab Al Ja'fariyah, dan diantara mereka (kelompok penanya) ada orang yang enggan untuk memakan sembelihan penduduk itu, dan diantara mereka ada yang makan, maka kami bertanya : Apakah halal bagi kami untuk memakan sembelihan mereka, ketahuilah sesungguhnya mereka berdoa minta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta seluruh pemimpin-pemimpin mereka di dalam keadaan sulit dan keadaan lapang ? Lalu Lajnah (lembaga) yang diketuai oleh Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan (anggota-anggotanya); Syeikh Abdul Razaq Afifi, Syeikh Abdullah bin Ghudayan, dan Syeikh Abdullah bin Qu'uud, semoga Allah memberi pahala kepada mereka semua.

Jawabannya : Segala puji bagi Allah semata, dan shalawat dan salam semoga dianugerahkan kepada rasul-Nya dan keluarga beliau serta sahabat-sahabatnya, dan adapun selanjutnya :

Jika permasalahannya seperti yang disebutkan oleh penanya, bahwa sesungguhnya jamaah (kelompok) yang memiliki ajaran Ja'fariyah, mereka berdo'a dan meminta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta pemimpin-pemimpin mereka, maka mereka itu adalah orang-orang musyrik murtad, kelaur dari agama Islam, semoga Allah melindungi kita dari itu, tidaklah halal memakan sembelihan mereka, karena sembelihan itu adalah bangkai, walaupun mereka menyebut nama Allah saat menyembelihnya. [7]

Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin ditanya, soal itu berbunyi : wahai syeikh yang mulia, di negeri kami terdapat seorang rafidhah (bermadzhab syi'ah rafidhah) bekerja sebagai tukang sembelih, maka ahlusunnah datang kepadanya untuk menyembelih sembelihan mereka, dan begitu juga sebagian rumah makan, bekerja sama dengan orang rafidhah ini, dan dengan rafidhah lainnya yang berprofesi sama, apakah hukumnya bertransaksi atau berkoneksi dengan orang rafidhah ini dan semisalnya? Apakah hukum sembelihannya, apakah sembelihannya halal atau haram, berikanlah kepada kami fatwa, semoga syeikh diberi pahala oleh Allah.

Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh wa ba'du:

Tidaklah halal sembelihan orang rafidhah, dan juga memakan sembelihannya, sesungguhnya orang rafidhah pada umumnya adalah orang-orang musyrik, dimana mereka selalu menyeru Ali bin Abi Thalib di waktu sempit dan lapang, sampai di Arafah dan saat tawaf dan sa'i, mereka juga menyeru anak-anak beliau dan imam-imam mereka seperti yang sering kita dengar dari mereka, perbuatan ini adalah syirik akbar dan keluar dari agama Islam yang berhak dihukum mati atasnya.

Sebagaimana mereka sangat berlebih-lebihan dalam menyifati Ali, mereka menyifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak layak kecuali hanya untuk Allah, sebagaimana kita mendengarnya dari mereka di Arafah, dan mereka disebabkan perbuatan itu telah murtad, yang mana mereka telah menjadikannya sebagai Rabb, Sang Pencipta, dan Yang mengatur Alam, Yang mengetahui ghaib, yang menguasai kemudaratan dan manfaat, dan semisal itu.

Dan sebagaimana mereka mencela Al Quran, mereka mendakwakan bawah para sahabat telah merubah, menghilangkan dari Al Quran ayat-ayat yang banyak berhubungan dengan Ahlu Bait dan musuh-musuh mereka, lalu mereka tidak berpedoman kepada Al Quran dan mereka tidak memandangnnya sebagai dalil dan argumen.

Sebagaimana mereka mencela pemuka-pemuka sahabat, seperti tiga orang khalifah rasyidin, dan selain mereka dari orang yang diberi kabar gembira jaminan masuk surga, para umul mukminin (istri-istri rasulullah), para sahabat yang terkenal, seperti Anas, Jabir, Abu Hurairah dan semisalnya, maka mereka tidak menerima hadits-hadits para sahabat tersebut, karena mereka itu orang kafir menurut dakwaan mereka, mereka tidak mengamalkan hadits-hadits di Bukhari Muslim kecuali yang berasal dari Ahlu Bait. Mereka bergantung dengan hadits-hadits palsu atau hadits-hadits yang di dalamnya tidak ada bukti atas apa yang mereka katakan. Akan tetapi walaupun demikian, mereka itu adalah bersikap munafik, maka mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada pada hati mereka (yang tidak mereka yakini), mereka menyembunyikan di diri mereka apa yang tidak mereka tampakkan kepadamu, mereka berkata : barangsiapa tidak bersikap taqiyah (nifaq) maka tidak ada agama baginya. Maka dakwaan mereka itu tidak bisa diterima dalam ukhwah persaudaraan, dan dakwaan mereka akan cinta syariat dan seterusnya. Sikap nifaq adalah merupakan akidah bagi mereka. Semoga Allah menjaga (kita) dari kejelekan mereka, semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam keada Muhammad, dan keluarga beliau serta para sahabatnya. [8]
_________
Foote Note
[1] Ushul Madzhab As Syi'ah Al Imamiyah Al Itsna Asyara, oleh Dr. Nashir Al- Qafaari, (3/1250).
[2] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/59-60).
[3] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/68).
[4] Al Masail dan Al Rasail Al Mawiyah An Imam Ahmad bin Hambal, oleh Abdul Ilah bin Sulaiman Al Ahmadi, (2/357).
[5] As Sunnah oleh Khalal (3/493). Ini merupakan pernyataan yang jelas dari imam Ahmad dalam menghukum kafir orang Rafidhah.
[6] Al Fashlu Fi Al Milal wa An Nihal, oleh Ibnu Hazam (2/78).
[7] Fatwa Lajnah Daimah Lil Iftak, (2/264).
[8] Fatwa ini keluar dari syeikh setelah dilontarkan kepada beliau suatu soal yang berhubungan dengan sikap bergaul sama orang rafidhah pada tahun 1414 H, dan penyusun ingin menerangkan sekitar apa yang terdengar bahwa syeikh Abdullah Al-Jibrin -semoga Allah melindunginya- beliau seorang yang mengkafirkan orang-orang Rafidhah, yang benarnya adalah bahwa para imam dari terdahulu sampai belakangan ini mengkafirkan kelompok ini, hal itu disebabkan karena hujjah telah ditegakkan kepada mereka, dan hilangnya uzur kebodohan dari mereka. (Insya Allah penerjemah akan membuat edisi khusus tentang perkataan ulama salaf terhadap rafidhah).

[Disalin dari kitab Diantara Aqidah Syi'ah, Disusun oleh Abdullah bin Muhammad As Salafi, Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam, Lc.]

artikel dari www.almanhaj.or.id

Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.