F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Pengertian Manhaj Salaf dan Salafiyyah: Menurut Bahasa, Istilah dan Zaman (3/3)

Ketujuh: Antara Salafiyah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari hafizhahullah berkata, “Di sini juga perlu dijelaskan kaitan antara istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan Salafiyyah. Suatu hal yang perlu dicermati adalah perilaku sebagian da’i yang enggan menyebut dakwah mereka dengan dakwah Salafiyah, walaupun secara tegas mereka menyatakan bahwa aqidah mereka adalah aqidah Salafiyyah. Mereka hanya mempopulerkan dakwah mereka dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka sebut nama itu berulang-ulang dalam ceramah-ceramah maupun tulisan-tulisan mereka. Padahal sebutan Salafiyyah termasuk ketetapan Allah yang agung agar dakwah yang haq dapat dibedakan dengan dakwah-dakwah yang menyerupainya sehingga dakwah yang haq tidak tercampur dengan segala sesuatu yang menyerupainya.

Penjelasannya sebagai berikut:
Bahwa istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah hanyalah muncul pada saat timbul bid’ah-bid’ah yang menyesatkan sebagian manusia, sehingga perlu adanya pembedaan jama’ah kaum Muslimin yaitu dengan berpegang teguh kepada Sunnah, maka mereka dikatakan Ahlus SUnnah sebagai lawan dari ahlul bid’ah. Dan mereka dikatakan al-Jama’ah karena mereka adalah ashl (sebagi pokok). Sedang orang-orang yang menyempal disebabkan hawa nafsu dan bid’ah adalah orang-orang yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Adapun saat ini istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadi rebutan berbagai pihak dan jama’ah-jama’ah (kelompok-kelompok) yang sangat banyak. Sehingga kita dapat menyaksikan sendiri banyak dari kalangan hizbiyyin mensifatkan jama’ah dan undang-undang mereka dengan istilah ini, demikian pla sebagian tarekat-tarekat Shufiyah melakukan hal yang sama. Bahkan al-Asy’ariyyah, al-Maturidiyyah, al-Barlawiyyah dan selain mereka mengatakan, “Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” !!??

Anehnya mereka semua menolak menamakan diri mereka dengan Salafiyah! Dan mereka menjauhi untuk menisbatkan diri kepada manhaj Saalf, terlebih lagi dalam kenyataan, keyakinan, dan pengamalan mereka.

Sudah tidak asing lagi di kalangan para da’i yang menyeru kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah bahwa syi’ar ahli bid’ah ialah: engganmenganut prinsip mengikuti Salaf. Kata ittiba’ maknanya tidak lain ialah mengikuti pemahaman Salaf, menjadi pemutus terhadap perselisihan berbagai pemahaman di antara umat manusia masa kini. Dan prinsip mengikuti Salaf menjadi sangat penting dan mendesak di saat sebagian orang memutuskan hkum dengan akalnya, sebagian lain memutuskan hukum dengan pengalamannya, sementara yang lain memutuskan hukum dengan amarahnya.

Pemahaman orang yang menyimpang itu sendiri tidak mengindahkan jalannya kaum mukminin (yaitu jalannya para Shahabat) yang wajib diikuti dan didakwahkan. Jalan orang-orang yang beriman pada hakikatnya ilah manhaj Salaful Ummah, yang kepadanya kita menisbatkan diri dan kepada cahayanya kita mencari petunjuk.

Karena itulah salah satu syi’ar Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah: mengikuti Salafush Shalih dan meninggalkan segala perkara yang bid’ah dan diada-adakan dalam agama. (Lihat al-Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, I/364, karya Imam Abul Qasim al-Ashbahani rahimahullah).

Maka barang siapa yang mengingkari penisbatan diri kepada Salaf dan mencelanya, maka perkataannya itu harus dibantah dan ditolak. Karena, “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbatkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima yang demikian itu darinya berdasarkan kesepakatan (para ulama) karena madzhab Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” (Majmu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, IV/149)

Khususnya pada masa sekarang ini di mana banyak orang yang mengaku berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang pada hakikat dan asalnya adalah salah satu sebutan dari Salafiyyah sehingga harus ada pembedaan dari orang-orang yang sekedar mengaku-ngaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pengakuan yang ternyata dibarengi dengan prinsip yang bertentangan dengan ajaran sunnah, baik dalam sisi aqidah maupun manhaj. Ditambah dengan sikap enggan menisbatkan diri terhadap manhaj Salaf, bahkan menganggapnya sebagai petaka untuk diakui secara terang-terangan, yang menisbatkan diri kepadanya dianggap tidak terhormat. Kliam kelompok tersebut terakhir justru akan mengadili mereka sendiri, apakah sesuai ataukah berseberangan dengan manhaj Salaf dalam metodologi dakwah dan tujuan dakwah, baik sisi aqidah, fiqih, persepsi tentang Islam, dan dalam berperilaku.” (Ru’yah Waaqi’iyyah fil Manaahiji ad-Da’awiyyah, hal. 21-24, karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al-Halabi hafizhahullah).

Syaikh Ali hafizhahullah melanjutkan, “Hal ini semakin diperkuat bahwa Salafiyyah itu mencakup seluruh ajaran Islam (Al-Kitab dan As-Sunnah). Salafiyyah bukanlah salah satu sekte khusus yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah, baik dengan menambah-nambah maupun mengrangi. Hal yang perlu diperhatikan ialah seandainya umat ini telah kembali berada di dalam bentuk Islam yang benar tanpa tercampur bid’ah dan hawa nafsu, sebagaimana terjadi di awal Islam terutama di masa Salafush Shalih, niscaya lenyaplah berbagai sebutan yang berfungsi untuk membedakan tersebut karena tidak ada lawannya.

Dengan alasan itulah ikatan wala’ dan bara’, sikap pembelaan dan permusuhan menurut orang-orang yang menisbatkan diri kepada Salaf ialah di atas Islam itu sendiri, tidak kepada yang lainnya. Tidak kepada sekte tertentu. Wala’ dan bara’ itu hanyalah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dari semua penjelasan tersebut, menjadi jelaslah bahwa makna Salafiyyah dan hakikat penyandaran diri kepada Salaf adalah sebuah nisbat kepada Salafush Shalih, yaitu seluruh Shahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Mereka bukanlah generasi setelah Shahabat yang diomabang-ambing hawa nafsu, yang memisahkan diri dari Salafush Shalih dengan sebutan atau ciri tertentu. Dari pengertian ini dengan sebab mereka menyalahi generasi Salaf berarti mereka disebut Khalaf, sedang nisbatnya adalah Khalafi.

Adapun orang-orang yang tetap di atas manhaj Nubuwah menisbatkan diri mereka kepada pendahulu mereka yang shalih, maka dikatakan kepada metreka: Salaf dan Salafiyyun dan orang yang menisbatkan diri kepada mereka disebut Salafi.

Salafiyyah merupakan penisbatan yang tidak memiliki ciri yang keluar dari tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan tidak pernah terpisah dari metode generasi pertama seujung jari pun. Bahkan Salafiyyah adalah bagian dari mereka dan merujuk kepada mereka.

Adapun orang yang menyelisihi Salafush Shalih dengan sebutan dan ciri tertentu maka tidak dianggap sebagai golongan mereka, meskipun mereka hidup di tengah-tengah Salafush Shalih dan di zaman mereka. Oleh karena itu, para Shahabat berlepas diri dari Khawarij, Qadariyyah, Murji’ah, dan selain mereka.

Jika demikian, maka dasar-dasar dan kaidah-kaidah untuk mengikuti Salafush Shalih harus nampak jelas dan kokoh. Dengan begitu tidak akan membingungkan orang-orang yang ingin mengikuti mereka. Harus ada pembeda antara Ahlus Sunnah dan para pengaku (orang yang mengaku-ngaku) Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dengan cara penyandaran syar’i yang tidak disukai kelompok yang sekedar mengaku Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Penyandaran ini akan membongkar penyimpangan dan cacat mereka, bila ditelusuri dan dibandingkan dengan jalan orang-orang yang beriman (yaitu Shahabat) dan manhaj Salafush Shalih.

Pembeda itu adalah Salafiyyah, sebuah jalan yang ditempuh Salafush Shalih, jalan yang jelas, meyakinkan, dan tidak perlu diragukan lagi. Yakni jalan para Shahabat dan Tabi’in. Itulah jalan petunjuk dan jalan untuk meraih petunjuk.

فَلا يَصُدَّنَّكَ عَنْهَا مَنْ لا يُؤْمِنُ بِهَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَتَرْدَى

“Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu jadi binasa.” (Thaahaa: 16). (Ru’yah Waaqi’iyyah fil Manaahij ad-Da’awiyyah, hal. 26-27)

Kedelapan: Periode Pembukuan Madzhab Salaf

Fitnah perkataan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk yang diyakini oleh Mu’tazilah dan lainnya merupakan sebab bangkitnya madzhab Salafi di hadapan berbagai madzhab yang sesat, khususnya Mu’tazilah yang telah mencapai tingkatan yang amat besar dalam kekuatan dan kedudukannya. Maka ulama Sunnah bangkit bguna membela kebenaran, meninggikan panjinya, serta memperingatkan umat dari firqah-firqah yang sesat tersebut. Para ulama pun bertambah giat sehingga panji-panji aqidah shahihah tinggi menjulang berkibar di setiap tempat
dan tersingkirlah pemikiran i’tizaal (Mu’tazilah). Dan umat Islam menjadi waspada terhadapnya, maka pemikiran itu pun tetap terkekang di tempatnya dan tidak mampu bangkit setelah sebelumnya berdiri tegak serta tidak ada benderanya yang dikibarkan lagi, kecuali sangat sedikit sekali. Kemudian dimulailah periode yang baru dimana para ulama mencurahkan perhatian yang besar di dalamnya dengan membukukan dan menulis guna menjelaskan aqidah yang benar serta membantah siapa saja yang menyimpang darinya.

Tulisan -tulisan ini terbagi menjadi dua metode yang berbeda:

Pertama: Metode Bantahan

Maksudnya, memaparkan syubhat-syubhat musuh (lawan debat) lalu menjelaskan yang benar dengan ditopang dalil-dalil yang dinukil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan perkataan para Shahabat dan Tabi’in. Hal ini dijelaskan dalam berbagai tulisan, yang paling penting adalah:

1. Kitaabul Iimaan, karya Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah (wafat th. 244 H).
2. Ar-Radd ‘alaa Jahmiyyah, karya ABdullah bin Muhammad bin Hanbal rahimahullah (wafat th. 241 H)
3. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah, karya Imam Abu Abdillah bin Muhammad bin Abdullah al-Ju’fi rahimahullah (wafat th. 229 H).
4. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah, karya Imam Abu Abdillah bin Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah (wafat th. 256 H).
5. Al-Ikhtilaaf fil Lafzhi war Radd ‘alal Jaqhmiyyah wal Musyabihah, karya Imam Abdullah bin Muslim bin Qutaibah rahimahullah (wafat th. 276 H).
6. Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah, karya Imam Utsman bin Sa’id ad-Darimi rahimahullah (wafat th. 280 H).
7. Ar-Radd ‘alaa Bisyr al-Marisiy, karya Imam Utsman bin Sa’id ad-Darimi rahimahullah (wafat th. 280 H).

Kedua: Metode Pemaparan

Maksudnya, memaparkan dan menjelaskan aqidah yang benar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta perkataan para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Metode ini dijelaskan oleh beberapa tulisan berikut ini:
1. As-Sunnah, karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat th. 241 H).
2. As-Sunnah, karya Imam Abu Bakar bin al-Atsram rahimahullah (wafat th. 272 H).
3. As-Sunnah, karya Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat th. 290 H).
4. As-Sunnah, karya Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullah (wafat th. 294 H).
5. As-Sunnah, karya Imam Ahmad bin Muhammad bin Harun al-Khallal rahimahullah (wafat th. 311 H).
6. At-Tauhiid, karya Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah (wafat th. 311 H0.
7. Asy-Syarii’ah, karya Imam Abu Bakar al-Aajurri rahimahullah (wafat th. 360 H).

8. Al-Ibaanah, karya Imam Ubaidullah bin Muhammad bin Baththah rahimahullah (wafat th. 387 H).
9. At-Tauhiid, karya Imam Muhammad bin Ishaq bin Mandah rahimahullah (wafat th. 395 H).
10. Syarhus Sunnah, karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah bin Abi Zamanain rahimahullah (wafat th. 399 H).
11. Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Imam Abul Qasim Hibatullah bin al-Hasan al-Laalika-i rahimahullah (wafat th. 418 H).

Kitab-kitab ini menetapkan satu permasalahan yang penting, yaitu “Mengembalikan umat kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengikuti Salafush Shalih dalam memahami keduanya, dan menjauhi pendapat-pendapat baru yang diada-adakan serta madzhab-madzhab yang munkar.” (Lihat muqaddimah tahqiq Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 71-73, karya Imam al-Lalika-i, tahqiq Dr. Ahmad Sa’ad Hamdan).


————————–—————

(Dikutip langsung dari kitab Mulia Dengan Manhaj Salaf, Pustaka At-Taqwa cet. ke-2, karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah)

di copas dari http://abuzuhriy.com/?p=363

Baca Juga Yang Ini
http://effendinovi.blogspot.com/2010/07/pengertian-manhaj-salaf-dan-salafiyyah_10.html
http://effendinovi.blogspot.com/2010/07/pengertian-manhaj-salaf-dan-salafiyyah.html
http://effendinovi.blogspot.com/2010/07/nama-lain-salaf-atau-salafiyyah.html
http://effendinovi.blogspot.com/2010/02/mengapa-harus-bermanhaj-salaf.html
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.